You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Jakpus Akan Bangun RPTRA di Harapan Mulia
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

RPTRA akan Dibangun di Jl Harapan Mulia

Upaya menambah Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) terus dilakukan Pemprov DKI Jakarta. Di Jakarta Pusat, salah satu lokasi yang akan dijadikan RPTRA yakni di lahan seluas 4.000 meter persegi milik Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI di Jl Harapan Mulia, RW 06, Kemayoran.

Ada juga nanti sarana olahraga untuk para lansia. Ini sesuai dengan keinginan warga

Pantauan Beritajakarta.com, saat ini lahan tersebut digunakan beberapa warga untuk menyimpan barang bekas seperti kayu, botol minuman, kardus dan lain-lain. Sekeliling lahan itu juga telah dipagar besi setinggi 1,5 meter. Tak hanya itu, lahan juga dimanfaatkan warga untuk memarkirkan kendaraan roda empat.

Jakpus akan Bangun 12 RPTRA

"Pastinya akan kami kosongkan dulu lahannya karena akan dijadikan RPTRA," ujar Mangara Pardede, Wali Kota Jakarta Pusat, Rabu (26/8).

Dikatakan Mangara, fasiltas yang akan dibangun di atas RPTRA Jl Harapan Mulia ini diantaranya, lapangan bulutangkis, futsal dan jogging track. Bahkan, rencananya akan dibangun juga perpustakaan dan PKK mart.

"Ada juga nanti sarana olahraga untuk para lansia. Ini sesuai dengan keinginan warga," tandas Mangara.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye955 personDessy Suciati
  2. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye850 personAnita Karyati
  3. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye651 personDessy Suciati
  4. 11.124 Wisatawan Berlibur ke Kepulauan Seribu

    access_time02-06-2025 remove_red_eye629 personAnita Karyati
  5. 100 Warga Ikuti Donor Darah di Kelurahan Rambutan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye603 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik